• 0811-3201-0001
  • madipoyk@gmail.com
  • Maguwoharjo, Yogyakarta
Pelatihan
Diseminasi Implementasi Disiplin Positif, PTK Bertekad Menjadi Cetakan Para Bintang

Diseminasi Implementasi Disiplin Positif, PTK Bertekad Menjadi Cetakan Para Bintang

Bagikan berita :

Dispo islami konsepnya. Tiada anak nakal, bandel, jahat dalam pendekatan dispo. Yang ada ialah anak yang kurang kesadaran kritis, kurang pengetahuan, kurang terampil dalam mencapai apa yang diinginkan. Tugas-tugas pendidik ialah menyempurnakan akhlak anak. Ruhnya dengan optimis, husnuzan dan kesabaran.

Menghadirkan Ketua Tim Disiplin Positif dan Madrasah Ramah Anak Kanwil Kemenag DIY, Dra Hj Ida Uswatun Hasanah MPd, Madrasah Tsanawiyah Darusssalam, Madrasah Aliyah Diponegoro dan Madrasah Aliyah Darussalam Tempelsari Maguwohajro selenggarakan Diseminasi Implementasi Disiplin Positif pada Jumát 14 Juni 2024.

Diseminasi diikuti guru bidang studi, guru pembing akademik, guru bimbingan konseling, guru agama, tenaga kependidikan, pengawas dan kepala madrasah. Materi Mengenal Konsep Disiplin Positif (Dispo) di Madrasah disampaikan oleh Dra Hj Ida Uswatun Hasanah MPd dan Penerapan Dispo di Kelas dan Madrasah oleh Muh Husein SPd.

Pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) garda terdepan mewujudkan madrasah layak anak. Yakni berlakuknya disiplin positif. Madrasahnya aman, nyaman, sehat, ramah dan menyenangkan. Nir kekerasan, diskriminasi dan perlakuan yang salah lainnya. PTK-nya berperspektif anak  dan dalam proses pembelajaran partisipatif anak meningkat.

Sebagai sasaran sekolah ramah anak (SRA), Madrasah Tsanawiyah Darussalam, Madrasah Aliyah Darussalam dan Madrasah Aliyah Diponegoro berkolaborasi secara apik melalui diseminasi dispo. Harapanya mampu membentuk dan mengembangkan madrasah ramah anak (MRA) dengan meneguhkan 5 prinsipnya dan menerapkan 6 komponennya.

Bagi awak madrasah diseminasi Dispo kardinal. Seganap PTK mendapatkan pelatihan sehingga memahami dan menerima prinsip-prinsip MRA yakni nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, penghormatan terhadap pandangan anak dan pengelolaan yang baik.

Output dari diseminasi Dispo ialah SRA diterapkan di madrasah dengan mengacu 6 komponen berikut; adanya 91) komitmen kebijakan anti kekerasan terhadap santri, (2) proses pembelajaran yang ramah dan memperhatikan hak-hak anak, (3) PTK-nya terlatih hak anak dan memiliki working group, (4) sarana dan prasarana madrasah memenuhi syarat keselamatan, keamanan, Kesehatan, kemudahan dan memiliki pendukung SRA lainnya, (5) partisipasi anak dan (6) partisipasi stakeholder lainnya.

Meski baik dan dibutuhkan anak-anak mendisiplinkan mereka tidaklah mudah. Mendisiplinkan anak dengan menguhkum, menakut-nakuti, pemaksaan dan membuat jera bukan lagi solutif. Tanpa cara-cara tersebut anak dapat menjadi disiplin dan memiliki karakter utama.

Bukankan berbuat adil kepada anak, tidak diskriminasi, mendidik dengan hati dan memberikan hak-hak kepada mereka merupakan kewajiban bagi orang tua, orang yang lebih dewasa. Bahkan sedari dalam kandungan anak miliki hak. Begitu lahir anak punya hak diberi nama yang baik, disusui dst. Termasuk dalam hal ini konvensi hak-hak anak.

Urgensi disiplin positif dalam pendidikan dimungkinkan anak mendapati hak-haknya secara baik dan layak. Yakni hak mendapati pengasuhan, dilindungi dari kekerasan untuk kelangsungan hidupnya, hak dapat tumbuh kembang dan hak partisipasi untuk kepentingan terbaik baginya.

Tidak dibenarkan atas nama pendisiplinan pendidik melakukan penertiban dengan cara-cara emosi, intimidasi, eksploitasi, sanksi dan perlakuan keji. Menjalankan disiplin positif ialah bilamana mendidik anak untuk memahami bagaimana berperilaku yang pantas. Melatih anak untuk bertanggung jawab sehingga mampu mengendalikan perilaku sendiri.

Dalam diseminasi Hj Ida Uswatun Hasanah MPd melatih peserta cara-cara penerapan dispo. Yakni konsisten membimbing, memberikan alternatif tidak melarang melulu, mengajak diskusi dan menghargai anak, ramah bersikap dan memberi konsekuensi logis bukan sanksi bilamana berbuat baik/ buruk.

Menerapkan dispo berarti bagaimana PTK mengenali, memahami kebutuhan dan tingkat perkembangan anak, melihat masalah pada perilakunya dan suatu kesalahan adalah poin penting sebagai pembelajaran.

Menerapkan dispo di madrasah berarti mengajarkan anak untuk menanamkan kedisiplinan bukan semata berbuat baik namun sebagai kesadaran dan konsekuensi diri sebagai pembelajar untuk sadar dan mau menerima akan hak-haknya sendiri. Demikian Pengawas Berprestasi Nasional 2022 tersebut mengajak peserta untuk menerapkan dispo di madrasah secara holistik.

Dispo dan implementasinya di MRA dikupas jelas oleh coach Dra Hj Ida Uswatun Hasanah MPd, baik konsep dan pendekatanya, tahapan dan pelaksanaanya pula capaiannya. Penerapan dispo di kelas dan madrasah secara umum yakni bagaimana menajemen kelas dan penerapanya secara efektif di kelas dipaparkan oleh coach Muh Husen SPd.

Diseminasi Implementasi Dispo yang dilaksanakan di aula MA Diponegoro tersebut dibuka secara resmi oleh Keynote Speker, Nur Wahyudin Al Aziz SPd MPd seraya membaca QS Al Fatihah. Sambutan dan pembukaanya inspiratif sehingga peserta bergerak gregat, azam mengimplementasikan disiplin positif di madrasah masing-masing.

Bahwa penerapan pendekatan disiplin positif ialah bagaimana para pendidik menjadikan anak didik sebagai calon bintang. Untuk itu para pendidik seyogyanya terlebih dahulu menjadikan diri pendidik sebagai cetakan bintang. “MTs Darussalam, MA Darussalam, MA Diponegoro dan Bapak Ibu siap YA!” Pungkas Pengawas Madrasah tersebut menggerakkan. Bj

Bagikan berita :
Ada Pertanyaan,
Silakan WA kami..