• 0811-3201-0001
  • madipoyk@gmail.com
  • Maguwoharjo, Yogyakarta
Berita
Kanwil Kemenag DIY Siapkan Ijin Operasional MA Diponegoro Yogyakarta

Kanwil Kemenag DIY Siapkan Ijin Operasional MA Diponegoro Yogyakarta

Bagikan berita :

Dalam rangka menindaklanjuti permohonan ijin operasional MA Diponegoro Yogyakarta, yang akan mulai melakukan pembelajaran pada tahun ajaran 2022/2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama DIY melakukan verifikasi final terkait permohonan tersebut.

Pada hari Jumat (11/03/2022), Tim verifikasi Kemenag DIY melakukan kunjungan lapangan ke Pondok Pesantren Diponegoro untuk melakukan pengecekan lapangan sekaligus peninjauan sejauh mana kesiapan MA Diponegoro dalam mempersiapkan saran dan prasana pendidikan untuk bisa memulai kegiatan pembelajaran.

Proses verifikasi yang dilakukan berjalan lancar, sehingga Izin Operasional (IJOP) MA Diponegoro Yogyakarta diharapkan akan diterbitkan pada Mei 2022. “Bulan Mei kami akan melakukan sidang pleno, dan pada akhir bulannya IJOP kami terbitkan. Sehingga pada bulan Juni MA Diponegoro Yogyakarta sudah sah untuk melakukan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023.” Demikian petik penjelasan dari Bapak Fakhruddin S.Ag, M.A, Plt. Kasi Kelembagaan dan SIM Kanwil Kementerian Agama DIY.

Turut hadir dalam kunjungan verifikasi tersebut, yakni Moh. Ridwan Affandi S.HI, Rahmat, Muhammad Labib, dan Ummu Azizah SE, Pengasuh Ponpes Diponegoro Drs KH Syakir Ali MSi, Pengurus Yayasan KH Saliman SAg, KH Jambari, Kepala SMP Drs. H. Khoiruddin, dan Kepala RA Harapan bangsa Mastiti Subur, M.Pd. Dalam sambutanya, Pengasuh Ponpes Diponegoro Drs KH Syakir Ali M.Si mengungkapkan bahwa MA Diponegoro Yogyakarta didirikan atas dasar kesugguhan dan pemikiran inovatif. Pengantar pembelajaran dengan bahasa Inggris, kurikulum nasional, plusnya sembilan keunggulan dan sembilan pula jaminan mutunya.

Mewakili tim panitia pendirian, Fauzan Satyanegara memaparkan secara singkat naskah desain pendidikan MA Diponegoro Yogyakarta. Yakni visi, misi, tujuan, guru dan tenaga kependidikan, program, sarana prasarana dan target madrasah. Kurikulumnya nasional plus dengan sistem pendidikan pondok pesantren.

Proses verifikasi ditandai dengan peninjauan proposal pendirian oleh Tim Verifikasi Kanwil Kementerian Agama DIY. Bidang kurikulum disajikan Amad Ihsanuddin MPd dan Sri Indah MPd. Sosialisasi administrasi dan sistem emis diterima Moh Alfian Ridhoi dan Siti Fathonah MPd. Sarana dan prasarana ditunjukkan Zaidun LC, M.Hum dan Rofiq Anwar S.Si, M.B.A.

Bagikan berita :
Ada Pertanyaan,
Silakan WA kami..