• 0811-3201-0001
  • madipoyk@gmail.com
  • Maguwoharjo, Yogyakarta
Acara
MA Diponegoro Integrasikan Nilai Pesantren dan Amanat Kerajaan Yogyakarta

MA Diponegoro Integrasikan Nilai Pesantren dan Amanat Kerajaan Yogyakarta

SEMBEGO – Ekosistem pendidikan madrasah berbasis pesantren dituntut bertransformasi menjadi ruang aman yang suportif bagi tumbuh kembang anak. Langkah ini mendesak dilakukan di tengah meningkatnya tantangan ruang siber dan potensi kekerasan di kalangan remaja.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh civitas akademika Madrasah Aliyah Diponegoro Yogyakarta (MADIPO) saat menggelar upacara bendera, Senin (3/8/2026). Momentum ini sekaligus dimanfaatkan untuk menyebarluaskan amanat Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026.

Wakil Kepala Bidang Kesiswaan MA Diponegoro, Ahmad Hafiduddin A.M., S.Pd., saat membacakan naskah amanat Gubernur DIY di hadapan santri dan tenaga pendidik, menekankan pentingnya penguatan basis moral di lingkungan sekolah.

“Setiap anak adalah harapan bangsa. Kita semua wajib memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, berkarakter, dan penuh kasih sayang,” ujar Didin mengutip amanat bertema “Hamemangun Hambeg Patraping Siwi Mahanani Raharjaning Nagari” tersebut.

Guna menjawab tantangan tersebut, MA Diponegoro mengintegrasikan arahan kepala daerah ke dalam cetak biru bangunan karakter madrasah. Melalui ekosistem pesantren, para santri ditempa untuk menginternalisasi lima nilai utama—jujur, amanah, gotong-royong, adil, dan istiqamah—demi mencetak generasi emas yang relevan menjawab tantangan zaman.

Dalam naskah Gubernur DIY yang disebarluaskan, terdapat tiga isu struktural yang menjadi perhatian utama untuk menopang ketahanan generasi muda tersebut:

Pertama, jaminan ruang siber yang sehat melalui gerakan literasi digital secara masif. Pelajar diimbau menjadi pengguna internet yang bijak dengan memegang teguh prinsip penyaringan informasi (Saring Sebelum Sharing) guna menangkal disinformasi yang kian kompleks.

Kedua, mitigasi kekerasan remaja secara sistemik. Institusi pendidikan didorong untuk aktif menjaga harmoni dalam keberagaman dan memotong mata rantai perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Ketiga, pembentengan moral dari ancaman peredaran narkoba (NAPZA), rokok, dan zat adiktif lainnya yang mengancam masa depan produktif anak.

Bagi MA Diponegoro, implementasi dari arahan tersebut menjadi momentum untuk menegaskan kembali orientasi pendidikan pesantren modern. Proses belajar di madrasah dinilai tidak boleh lagi terjebak pada formalitas mengejar nilai akademik di atas kertas atau sekadar menghafal dalil secara tekstual. Output yang lebih besar adalah pembentukan tanggung jawab sosial serta kesiapan moral santri untuk menjadi penggerak masyarakat.

Melalui integrasi nilai kebangsaan seperti penghormatan pada simbol negara dan penyelarasan kompas moral dari nasihat pemimpin daerah, institusi pendidikan diharapkan mampu mencetak generasi yang tangguh. Langkah taktis ini menjadi ikhtiar kolektif dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas menyongsong Indonesia Emas.Bj

Bagikan berita :